PT KAI Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Perlintasan Kereta Api
AMEG.ID, Jember - Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengimbau pemerintah daerah bersama dinas terkait untuk lebih peduli dan memberikan perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang.
Didiek juga berharap perlintasan sebidang dilengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya, seperti bambu, penerangan, palang pintu dan penjaga perlintasan sebidang. Selain itu, pemilik jalan juga salah satu pihak yang turut ikut andil dalam keselamatan tersebut.
“Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan,” katanya.
Melansir Berita Jatim, Didiek juga mengatakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalan. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh menteri, gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan bupati dan wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa. (AL-DL/BERITA JATIM)
Sumber: