DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Segera Miliki Master Plan Transportasi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyampaikan Master Plan transportasi bisa jadi solusi mengurai kemacetan terutama di Kota Malang, Selasa (21/11/2023).
Melansir Malang Voice, Fathol juga memberikan beberapa kajian untuk mengurai kemacetan seperti di Kedungkandang dan Lowokwaru. Diharapkan Masterplan transportasi itu bisa selesai di tahun 2024 dan dijalankan pada tahun 2025.
Sementara itu, Fathol juga memberikan beberapa rekomendasi untuk dijadikan pertimbangan seperti membangun jalan tol Malang-Kepanjen yang harus segera terealisasi. Kemudian dengan memperluas kaki simpang di Kota Malang yang berjumlah 54 titik.
“Kami juga mendesak Pemkot Malang menaikkan fungsi jembatan menjadi roda empat. Kemudian menertibkan parkir di yang memakan bahu jalan,” ulasnya. (AN-NY/MALANG VOICE)
Sumber: