Kota Malang Miliki Safe House Untuk Kelompok Rentan

Kota Malang Miliki Safe House Untuk Kelompok Rentan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan saat ini pihaknya sudah punya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melindungi para korban yang masuk kategori kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Melansir Malang Times, kata Donny untuk memberikan perlindungan korban perempuan dan anak pihaknya telah menyediakan safe house di UPT PPA sebagai ruang aman dan nyaman.

"Misalnya ada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian ada klien kami yang membutuhkan tempat tinggal sementara sebelum dilakukan proses lebih lanjut. Lah itu kita ada yang namanya safe house," jelas Donny. 

Selain itu, Dinsos juga berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk HIMPSI untuk memberikan pendampingan psikis pada korban perempuan dan anak. Dengan tujuan agar penyelesaian kasus bisa lebih paripurna termasuk ke pihak kepolisian. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: