UMK Kota Malang Tahun Depan Akan Naik

UMK Kota Malang Tahun Depan Akan Naik

AMEG.ID, Malang - Usulan kenaikan UMK Kota Malang untuk tahun 2024 diketahui mencapai 12 persen, Usulan itu disampaikan, oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang. Suhirno menilai, berdasarkan kondisi perekonomian Kota Malang saat ini, cukup memungkinkan jika UMK 2024 di Kota Malang dinaikkan antara 8 hingga 12 persen.

Melansir Tribun, UMK Kota Malang 2023 berada di angka Rp 3.194.143. Jika usulan SPSI Kota Malang disetujui, maka kemungkinan UMK Kota Malang 2024 akan naik sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 380 ribu. 

"Tentu semuanya memungkinkan karena ada perubahan-perubahan ini. Sehingga kami juga menunggu bagaimana realisasinya," kata dia. 

Sementara Pj Walikota Malang - Wahyu Hidayat menyampaikan, besaran UMK Kota Malang akan dikaji berdasarkan beberapa pertimbangan yang ada. Lebih lanjut Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang - Arif Tri Sastyawan mengatakan, usulan dari Pemkot disampaikan ke Gubernur Jumat (24/11) kemarin. (IC-BG/TRIBUN)

Sumber: