Modus Memberikan Cincau Gratis Berujung Pada Pelecehan Anak Di Kabupaten Malang 

Modus Memberikan Cincau Gratis Berujung Pada Pelecehan Anak Di Kabupaten Malang 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kasatreskrim Polres Malang – AKP Gandha Syah menyampaikan, setelah sempat viral adanya video pelecehan, yang dilakukan Kasro, warga Pakisaji sebagai penjual es cincau, yang melakukan aksi pelecehan seksual pada anak, dengan iming iming es cincau gratis dagangannya.

Melansir Surya Malang, Di video tersebut, terlihat seorang laki-laki melakukan tindakan pelecehan terhadap korban atas nama AP (9) asal Kecamatan Pakisaji. Ghanda juga menyampaikan, setelah sempat dilakukan introgasi intensif, sampai penelusuran handphone pelaku, penyidik menemukan fakta, di ponsel milik pelaku.

"Di situ ada video seorang laki-laki yang berpakaian seperti penjual karena ada gerobak di depannya. Kemudian ada 2 anak perempuan  dan memang saya melihat sendiri video itu tangan penjual ini menggerayangi bagian dada dari salah satu anak kecil tersebut," ungkapnya.

Ghanda menambahkan, terdapat di history web browser, pelaku mencari terkait video pornografi tentang anak anak. Sementara itu, mengenai kronologi kejadian, Gandha menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB. (WL-BG/SURYA MALANG)

Sumber: