Hari Pertama Kerja, 69 ASN Pemkot Batu Mangkir

Hari Pertama Kerja, 69 ASN Pemkot Batu Mangkir

AMEG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mencatat, 69 ASN tak masuk kerja di hari pertama kerja, pasca libur Idul Fitri 1142 H. 

Kepala BKPSD Kota Batu, Siswanto, menjelaskan, mereka tak masuk tanpa keterangan. Sanksi pasti diberikan kepada para ASN yang dinilai indisipliner, mengacu pada PP 53/2010 tentang disiplin PNS.

"Pemberian sanksi akan dilihat dulu akumulasi pelanggarannya seperti apa, untuk menentukan kategori sanksi, mulai ringan hingga berat," jelas Siswanto, Senin (17/5/21).

Dia mencontohkan, sanksi ringan seperti teguran tulisan atau lisan. Teguran akan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja selama lima hari tanpa keterangan. Sedangkan jika tidak masuk selama 6-7 hari teguran tertulis. 

Untuk ASN yang tak masuk kerja selama 11-15 hari diberi pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedangkan yang tidak masuk selama 16-20 hari terancam mendapat penundaan kenaikan gaji berkala (KGB).

"Untuk sanksi pelanggaran sedang, akan kami berikan kepada ASN yang membolos selama 25 hari. Sanksi itu berbentuk penundaan kenaikan pangkat. Serta ada juga sanksi lain berupa penurunan pangkat diperuntukan bagi ASN yang membolos selama satu bulan (30 hari), " jelas dia. 

"Andai ASN itu masih bandel, dan tak masuk kerja sampai 45 hari. Yang bersangkutan bakal mendapat pembebasan jabatan. Jika 46 hari lebih ASN bakal diberhentikan dengan tidak hormat," lanjutnya. 

Selanjutnya, untuk sanksi berat akan diberikan kepada ASN jika membolos selama 35 hari. Pelanggar akan diturunkan pangkatnya selam tiga tahun. Sementara itu, untuk peraturan share lock selama libur lebaran kemarin, pihaknya masih menunggu laporan dari pimpinan OPD. 

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap, seusai merayakan hari raya Idul Fitri, para ASN harus langsung kembali bekerja untuk melayani masyarakat. Dimana pelayanan kepada masyarakat pada setiap harinya harus selalu ditingkatkan. 

"Mari kita bekerja kembali, usai merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Tetap semangat dan langsung bekerja untuk melayani masyarakat Kota Batu," tandanya. (ir)

Sumber: