Kebijakan Penanganan Kolaboratif Dibutuhkan Untuk Menangani Banjir Di Kota Malang 

Kebijakan Penanganan Kolaboratif Dibutuhkan Untuk Menangani Banjir Di Kota Malang 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Wakil Ketua DPRD Kota Malang - Asmualik menjelaskan, kolaborasi antar Pemerintah daerah di Malang Raya, antaranya Kota Malang, Kab Malang dan Kota Batu diperlukan, untuk memecahkan persoalan banjir di Kota Malang. Mengingat ketiga wilayah itu berada di hulu aliran Sungai Brantas. 

Melansir Viva, Menanggapi hal itu PJ Wali Kota Malang - Wahyu Hidayat mendukung usulan itu dan berjanji saat terjadi banjir, petugas BPBD dan relawan wajib meningkatkan kesiapsiagaan demi kenyamanan masyarakat.

Sesuai data BPBD banjir di Kota Malang terjadi di 26 titik, tapi yang menjadi prioritas antaranya kawasan Soekarno Hatta, Galunggung, Sulfat -Sawojajar dan Veteran. Wahyu mengatakan, ia akan menginstruksikan kepada perangkat daerah teknis didukung camat, lurah dan komunitas tanggap bencana untuk membantu pembersihan lokasi yang terdampak. Termasuk memberi bantuan kepada warga terdampak.

"Belum lagi adanya tanah longsor di Jalan Saxophone RT.01 RW.11, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru. Segala upaya harus dilakukan, salah satunya yaitu penangganan kolaboratif," ujar Wahyu.  (NF-BG/VIVA)

Sumber: