Penertiban APK Bakal Fokus di Tempat Pendidikan dan Rumah Ibadah

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin menjelaskan, setelah memasuki masa kampanye, sejauh ini pemantauan alat peraga kampanye (APK) lebih dimaksimalkan lagi. Khususnya di tempat Pendidikan dan rumah ibadah.
Mengutip Radar Malang, Arifudin juga menjelaskan hal ini dikarenakan dua tempat ini sebagai tempat yang memang harus steril dari baliho politik. Fasilitas kesehatan, fasilitas pemerintah dan taman merupakan tempat yang harus dibebaskan dari APK.
"Fokus utama kami adalah pengawasan terhadap alat kampanye, terutama baliho. Titik harus sesuai yang ditentukan. Jangan sampai menggunakan tempat ibadah dan pendidikan untuk memasang APK," ungkap Arifudin.
Sementara itu, Arifudin menambahkan, bawaslu akan memantau aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral. Yang mana ASN dilarang untuk mengkampanyekan paslon tertentu di medsos ataupun secara langsung. (WL-MT/RADAR MALANG)
Sumber: