Pemkot Malang Memanfaatkan Lahan Tadah Hujan Untuk Budidaya Tanaman Cabai

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Malang - Slamet Husnan menyebut, lahan tadah hujan seluas 3 hektar di Kec Lowokwaru dimanfaatkan untuk budidaya tanaman cabai.
Melansir Surya Malang, Cabai dinilai sebagai komoditas sayuran potensial di Kota malang, meski hasil panennya diperkirakan tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, tapi diharapkan bisa menekan inflasi.
Sebelumnya, Dispangtan Kota Malang punya 2 lokasi tadah hujan sebagai penopang, seperti di Kec Lowokwaru dan Kec Kedungkandang. Diprediksi, lahan yang berada di Kedungkandang lebih luas dibandingkan Kecamatan Lowokwatu. Slamet menjelaskan, waktu panen di dua tempat tersebut berbeda-beda.
“Untuk musim panen cabai di kedua lokasi tersebut berbeda-beda, karena waktu menanam cabai berbeda-beda waktunya. Di Kecamatan Lowokwaru, masa tanam mulai bulan Oktober hingga November dan panen bisa dilakukan pada awal bulan Desember, namun tidak terlalu banyak,” imbuhnya. (NF-BG/SURYA MALANG)
Sumber: