Mal Alun-Alun Masih Menjadi Opsi Sentra Parkir Yang Akan Dijalankan Tahun Depan
![Mal Alun-Alun Masih Menjadi Opsi Sentra Parkir Yang Akan Dijalankan Tahun Depan](https://ameg.disway.id/uploads/Untitled-61-1458142296.webp)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Sebelumnya diinformasikan, sewa Mal Alun-Alun dengan Ramayana akan berakhir pada November 2024, sedangkan ada kabar kalau rencana perpanjangan sewa dilakukan sampai 3 tahun kedepan atau sampai 2027.
Menanggapi hal itu, Dishub Kota Malang - Widjaja Saleh Putra mengaku belum mengetahui rencana perpanjangan sewa Mal Ramayana, untuk itu pihaknya memastikan, Dishub masih berencana menggunakan mal itu sebagai opsi kantong parkir untuk Koridor Kajoetangan.
"Tahun depan kami membuat kajian kantong parkir Kajoetangan, intinya tetap Mal Alun-Alun yang kami ajukan sebagai sentra parkir," tegas Jaya.
Melansir Radar Malang, Untuk mewujudkannya, Widjaya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Jaya menjelaskan, keunggulan sentra parkir di Mal Alun-Alun yakni Pemkot Malang tidak perlu membeli lahan lagi. Sebab, itu merupakan aset pemkot.
(NF-BG/RADAR MALANG)
Sumber: