Mal Alun Alun Bakal Jadi Sentra Parkir

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Tepatnya tahun depandi 2024, rencananya Mal Alun Alun Kota Malang, bakal digunakan sebagai sentra parkir. Kabarnya ada rencana perpanjangan sewa hingga tiga tahun atau 2027 nanti.
Mengutip Radar Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang beranggapan, kalau tempat ini dinilai paling ideal. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada rencana perpanjangan sewa Mal Ramayana.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang - Widjaja Saleh Putra menjelaskan, tapi sejauh ini pihaknya belum tahu, soal rencana perpanjangan sewa Mal Ramayana. Tapi meskipun begitu, dishub tetap merencanakan Mal Alun Alun, sebagai salah satu opsi kantong parkir, untuk koridor kayutangan.
"Tahun depan kami membuat kajian kantong parkir Kajoetangan, intinya tetap Mal Alun-Alun yang kami ajukan sebagai sentra parkir," tegas Jaya (WL-BG/RADAR MALANG)
Sumber: