Soal Rencana Adanya Sentra Parkir Sudah Mulai Dikoordinasikan
![Soal Rencana Adanya Sentra Parkir Sudah Mulai Dikoordinasikan](https://ameg.disway.id/uploads/Alt-Text-3.-Mall-di-Malang-Mall-Alun-Alun-738x407-1.png)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Kepala Dishub Kota Malang - Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pihaknya bakal mulai koordinasikan, soal rencana pembangunan sentra parkir yang ada di Mal Alun Alun. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada rencana perpanjangan sewa Mal Ramayana.
Mengutip Radar Malang, kata Wijaya, koordinasi dilakukan beberapa dinas terkait, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Wijaya menambahkan, kelebihan dari sentra parkir di Mal Alun Alun ini, Pemkot Malang tidak perlu beli lahan lagi, karena ini sebagai aset Pemkot.
Sebab, itu merupakan aset pemkot. Hanya saja, nanti perlu dilakukan penyesuaian bangunan, agar sesuai dengan standar kantong parkir. Lebih lanjut, sembari menunggu penentuan nasib Mal Alun-Alun, Dishub akan memaksimalkan pembangunan parkir vertikal di Eks Kantor DLH, di Jalan Majapahit.
"Opsi lainnya ada, yakni membeli salah satu ruko di Kajoetangan. Tapi tentu tidak semurah jika menggunakan Mal Alun-Alun," terang Jaya. (WL-BG/RADAR MALANG)
Sumber: