Knalpot Brong Masih Mendominasi Pelanggaran di Kota Malang
![Knalpot Brong Masih Mendominasi Pelanggaran di Kota Malang](https://ameg.disway.id/uploads/operasi-blue-light-desember.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Satlantas Polresta Malang Kota kembali melakukan operasi patroli Blue Light yang dilakukan Sabtu (09/12/2023) yang lalu dengan mengamankan ratusan kendaraan balap liar dan berknalpot brong.
Mengutip Surya Malang, Kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Akhmad Fani Rakhim operasi ini dilakukan sebagai agenda berkelanjutan yang dilakukan setiap akhir pekan. Kata Fani dalam operasi ini total ada sebanyak 137 kendaraan yang diamankan petugas kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan bahwa pelaku balap liar dan knalpot brong itu memiliki beberapa arena yang sering digunakan seperti di Jalan Besar Ijen hingga di kawasan Jalan Kaliurang.
"Termasuk beberapa tempat lain, seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ciliwung, kawasan Perum Araya dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Titik-titik jalan ini sering dikeluhkan masyarakat, karena adanya aksi balap liar dan pengguna knalpot brong," ujarnya. (WL-NY/SURYA MALANG)
Sumber: