Pajak Hotel dan Reklame di Kota Malang Sudah Penuhi Target

Pajak Hotel dan Reklame di Kota Malang Sudah Penuhi Target

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Sesuai data Bapenda Kota Malang, realisasi pajak daerah menjelang akhir tahun masih belum memuaskan. Total realisasi pajak daerah sampai awal Desember ini mencapai 545 miliar dari target 843 miliar.

Melansir Radar Malang, dari 9 jenis pajak,  baru 2 yang memenuhi target, antaranya pajak hotel dan reklame. Sedangkan yang lainnya masih di kisaran 90 persen dan ada juga yang belum menyentuh 50 persen.

Disisi lain, Kepala DPRD Kota Malang I Made Rina Diana Kartika menyebut, sulitnya realisasi pajak daerah tahun ini karena dari awal penetapan target kurang realistis. Yang mana menurutnya, satu triliun itu terlalu berlebihan.

”Sekarang sudah diturunkan pun masih sulit mencapai target. Ke depannya perlu penetapan target yang realistis,” ungkap Made. (NF-MT/RADAR MALANG)

Sumber: