Regulasi Pendirian Sekolah Swasta di Kota Malang Diperketat
AMEG.ID, Kota Malang - Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Depdikbud Kota Malang Muflikh Adhim menjelaskan ditetapkannya izin pendirian sekolah swasta. Utamanya jenjang SMP di Kota Malang itu sebagai solusi kekurangannya siswa di sekolah swasta.
Dengan masalah itu, sayangnya setiap tahun ada SMP swasta baru di Kota Malang yang dibuka. Dan angkanya terus mengalami peningkatan sejak 2020.
”Kalau kami dilarang untuk mendirikan SMP negeri, seharusnya swasta juga jangan seenaknya mendirikan sekolah,” kata dia.
Melansir Radar Malang, di sisi lain Disdikbud Kota Malang Suwarjana menjelaskan analisis kebutuhan pendirian sekolah memang perlu dilakukan secara komprehensif dalam skala lebih besar, misalnya skala daerah. Jadi, tidak hanya dilakukan pada lingkup lingkungan tertentu. (NF-DL/RADAR MALANG)
Sumber: