Rp 4,1 M untuk Dua Eks Perusda Jadi Pertanyaan Dewan
Jumat 25-11-2022,16:27 WIB
Reporter:
Zainulah|
Editor:
Zainulah
Dana tersebut digunakan untuk pemberesan hutang piutang, seperti pajak dan gaji karyawan bulan Nopember dan Desember 2022 serta kebutuhan lainnya. (*)
Sumber: