PPATK Minta Tambahan Rp516 Miliar, Anggaran Saat Ini Dinilai Belum Cukup Perangi Pencucian Uang

PPATK Minta Tambahan Rp516 Miliar, Anggaran Saat Ini Dinilai Belum Cukup Perangi Pencucian Uang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Jakarta - Upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berpotensi menghadapi keterbatasan anggaran pada 2027.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai belum mampu mendukung kebutuhan ideal lembaga tersebut.

Usulan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/6/2026) mengutip CNN Indonesia.

Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk memperkuat berbagai program strategis terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta penguatan kapasitas kelembagaan.

Ivan menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran muncul karena pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas masih jauh di bawah kebutuhan ideal yang telah dihitung PPATK untuk tahun anggaran 2027.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," kata dia.

Menurut Ivan, kebutuhan anggaran ideal PPATK untuk tahun 2027 mencapai sekitar Rp769,8 miliar. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini belum cukup untuk mengakomodasi berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

Dari total tambahan anggaran yang diajukan sekitar Rp106,1 miliar akan digunakan untuk mendukung penguatan manajemen internal lembaga. Sementara porsi terbesar yakni Rp410,3 miliar direncanakan untuk mendukung program pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang menjadi tugas utama PPATK.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut tidak terlepas dari semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi dalam mengawasi transaksi keuangan mencurigakan dan mendukung penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan pencucian uang.

Ivan mengungkapkan sebagian besar anggaran yang tersedia saat ini justru terserap untuk kebutuhan operasional dasar lembaga. Dari total pagu indikatif yang telah ditetapkan hampir setengahnya digunakan untuk biaya operasional kantor.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, kebutuhan operasional kantor mencapai Rp252,7 miliar. Angka itu meliputi pemeliharaan sistem dan teknologi informasi sebesar Rp19,3 miliar, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp206 miliar, serta biaya pemeliharaan dan operasional perkantoran sebesar Rp26,7 miliar.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal yang tersedia untuk menjalankan program-program substantif menjadi semakin terbatas. Akibatnya, sejumlah kegiatan strategis yang berkaitan dengan penguatan pengawasan transaksi keuangan dan pemberantasan pencucian uang berpotensi tidak berjalan optimal apabila tidak ada penambahan anggaran.

Selain untuk operasional, pagu indikatif yang tersedia saat ini juga masih digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan keuangan di tingkat pusat maupun daerah. Namun menurut PPATK, alokasi tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan program yang lebih luas.

Ivan kembali menegaskan bahwa jumlah pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan ideal lembaga yang dipimpinnya.

Sumber: