Sekolah Nasional Terintegrasi Jadi Jawaban Ketimpangan Pendidikan di Daerah

Sekolah Nasional Terintegrasi Jadi Jawaban Ketimpangan Pendidikan di Daerah

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Non Formal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Foto: Tekno.bisnis.com--

AMEG.ID, Jakarta - Ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.

Di tengah upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia, pemerintah menyiapkan konsep Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu solusi untuk menghadirkan pendidikan berkualitas secara lebih merata dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Non Formal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa kehadiran SNT bukan sekadar menambah unit sekolah baru. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan akses terhadap pendidikan unggul yang selama ini masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Menurut Gogot, berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah hanya terdapat 75 kecamatan dari total sekitar 7.200 kecamatan di Indonesia yang memiliki sekolah terakreditasi A dengan capaian literasi dan numerasi di atas rata-rata nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih adanya kesenjangan kualitas pendidikan yang cukup lebar antar daerah.

“Sehingga diharapkan anak-anak berprestasi akan punya tempat untuk belajar di sekolah yang mereka harapkan,” kata Gogot melansir Antara, Senin (22/6/2026).

Program tersebut nantinya akan menjadi model pendidikan yang berbeda dengan sekolah reguler yang selama ini berjalan berdasarkan jenjang pendidikan dan kewenangan pemerintah daerah.

Dalam konsep yang disiapkan pemerintah, SNT akan berada dalam satu ekosistem pendidikan yang terhubung dari jenjang SMP hingga SMA. Seluruh penyelenggaraan dan pembinaan sekolah dilakukan secara berkelanjutan oleh satu direktorat, sehingga perkembangan peserta didik dapat dipantau secara lebih konsisten.

Kondisi ini berbeda dengan sekolah reguler. Pada sistem yang berlaku saat ini pengelolaan SMP berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Sedangkan sekolah reguler berbeda, karena SMP dikelola oleh kabupaten/kota, sementara jenjang pendidikan SMA dikelola oleh provinsi, sehingga monitoring dan perkembangan siswa dikelola atau dimonitor oleh pemerintah daerah yang berbeda,” kata Gogot.

Pemerintah menyiapkan tiga transformasi utama dalam penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi. Pertama adalah transformasi infrastruktur pendidikan yang dirancang dengan fasilitas pembelajaran modern.

Kedua adalah penguatan sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi internasional. Ketiga adalah transformasi sistem pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan global.

Dari sisi kurikulum, SNT akan menggunakan kurikulum nasional yang diperkaya dengan berbagai kompetensi global. Penguatan pembelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika atau STEM menjadi salah satu fokus utama.

Selain itu, pengembangan bidang olahraga juga akan mendapat perhatian khusus untuk mendukung potensi peserta didik.

Sumber: