Pemerintah Siapkan Perluasan Program Bedah Rumah Tahun 2027
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Foto : Sekretariat Presiden--
AMEG.ID, Jakarta - Pemerintah berencana memperluas cakupan Program Bedah Rumah mulai tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Rencana tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto setelah dibahas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait pada Selasa (9/6) di Istana Negara, Jakarta.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat program perumahan nasional terutama bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program tersebut juga diharapkan mendukung target pembangunan rumah subsidi dan percepatan sektor perumahan secara nasional.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden menerima laporan mengenai perkembangan berbagai program prioritas di bidang perumahan yang saat ini tengah berjalan.
"Perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga memperoleh laporan terkait pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Menurut Teddy, proyek tersebut telah memasuki tahap awal pembangunan sebagai bagian dari percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kemajuan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, yang saat ini telah memasuki tahapan land clearing dan groundbreaking," kata Teddy.
Selain memaparkan progres program yang sedang berjalan, Menteri PKP juga mengajukan rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027.
Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, terutama masyarakat yang masih membutuhkan bantuan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Teddy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui rencana tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Di samping program perbaikan rumah, pemerintah saat ini juga terus mengembangkan berbagai kebijakan perumahan lainnya meliputi pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh hingga pengembangan skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sumber: