Jatim Dominasi Transaksi Koperasi Merah Putih Nasional

Jatim Dominasi Transaksi Koperasi Merah Putih Nasional

Salah satu koperasi desa merah putih di Jawa Timur. Foto: Suara Surabaya--

AMEG.ID, Surabaya - Jawa Timur kembali mencatatkan capaian menonjol dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hingga 7 Juli 2026, Jatim menjadi penyumbang transaksi terbesar secara nasional dengan nilai mencapai Rp17,45 miliar atau lebih dari separuh total transaksi nasional yang tercatat sebesar Rp30,06 miliar.

Capaian itu dinilai menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi berbasis desa mulai menunjukkan perkembangan positif.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan tingginya transaksi bukan hanya mencerminkan banyaknya aktivitas jual beli di koperasi tapi juga menunjukkan koperasi mulai menjalankan fungsi ekonominya sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat desa.

“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan melalui koperasi. Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa telah mulai bergerak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Khofifah melansir Radar Bangsa.

Menurutnya, pencapaian itu tidak terlepas dari kolaborasi yang dibangun antara OPD terkait hingga masyarakat yang ikut mengembangkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal. Keberhasilan tersebut juga diperkuat dengan kesiapan kelembagaan koperasi di Jawa Timur.

Sebelumnya, provinsi ini menjadi daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan pembentukan badan hukum bagi 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Legalitas itu menjadi modal penting agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih terstruktur, profesional, dan memiliki kepastian hukum dalam operasionalnya.

Khofifah menegaskan setelah proses pembentukan koperasi selesai, perhatian kini diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri tapi juga dari kemampuan koperasi menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

“Target kita bukan hanya banyak koperasinya, tetapi koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Koperasi harus hadir memperkuat UMKM, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.

Untuk mewujudkan target, Pemprov Jatim mendorong koperasi memperluas kemitraan dengan berbagai pelaku usaha di tingkat desa. Sinergi dengan UMKM, BUMDes, kelompok tani, kelompok nelayan, hingga pelaku ekonomi kreatif dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang saling mendukung dan memperkuat.

Dengan semakin banyaknya koperasi yang mulai beroperasi, nilai transaksi diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya partisipasi masyarakat. Kondisi itu diharapkan mampu memperluas akses ekonomi di desa sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi warga.

“Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh koperasi di Jawa Timur untuk terus meningkatkan pelayanan, memperluas usaha, dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Koperasi yang kuat akan menjadi fondasi penting menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Capaian transaksi tertinggi secara nasional sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sumber:

Berita Terkait