Air Mancur Alun-Alun Malang Tak Lagi Menyala Seharian, Ini Penyebabnya
Air mancur alun alun merdeka malang. Foto: Kompas--
AMEG.ID, Kota Malang - Pembatasan jam operasional air mancur di Alun-alun Kota Malang ternyata tidak semata berkaitan dengan penggunaan listrik maupun biaya perawatan.
Perilaku sebagian pengunjung yang menjadikan fasilitas tersebut sebagai tempat mandi hingga buang air kecil ikut menjadi alasan Pemkot Malang mengurangi waktu pengoperasiannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kini hanya mengoperasikan air mancur mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Kebijakan itu diambil untuk menjaga kualitas air sekaligus menekan risiko kerusakan fasilitas yang berada di salah satu ruang publik utama Kota Malang itu.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan sebelumnya air mancur sempat beroperasi sejak pagi hingga malam. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah aktivitas pengunjung yang tidak sesuai dengan fungsi fasilitas tersebut.
Tidak sedikit anak-anak yang masuk dan mandi di area air mancur. Kondisi menjadi lebih serius karena ditemukan pula pengunjung yang buang air kecil di lokasi tersebut.
“Banyak anak-anak yang mandi. Ada yang buang air kecil di sana, sehingga airnya turun ke penampungan dan disemburkan kembali,” ujar Raymond, Senin (10/8/2026) mengutip City Guide FM.
Sistem air mancur bekerja dengan menampung air sebelum kemudian dipompa dan disemburkan kembali secara berulang. Artinya, ketika air telah tercemar air tersebut tetap bersirkulasi hingga dilakukan penggantian.
DLH bahkan menerima keluhan adanya anak-anak yang mengalami gatal setelah bermain di area air mancur. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan agar penggunaannya lebih dikendalikan dan masyarakat tidak menjadikan air mancur sebagai wahana bermain air.
Penggantian air sendiri dilakukan dalam rentang sekitar tiga hari hingga satu pekan menyesuaikan kondisi. Air yang digunakan bersumber dari PDAM karena pemerintah tidak menggunakan air tanah untuk kebutuhan fasilitas tersebut.
“Kalau terus-menerus itu lumayan, listriknya juga mengambil air dari air bawah tanah. Sedangkan kita tidak boleh menggunakan air bawah tanah. Jadi yang kita gunakan adalah air PDAM,” terangnya.
Selain persoalan kebersihan, aspek perawatan ikut menjadi perhatian. Pompa air mancur sebelumnya sempat rusak setelah terendam banjir akibat hujan lebat pada Mei 2026. Perbaikannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga DLH berupaya mengurangi potensi kerusakan berulang.
Pembatasan waktu operasional kemudian dipilih agar penggunaan pompa lebih terkendali sekaligus mempermudah pengawasan terhadap kondisi air.
DLH juga telah memasang larangan mandi di sekitar fasilitas tersebut. Masyarakat diminta tidak masuk maupun bermain di dalam air mancur meskipun fasilitas sedang beroperasi.
Pemerintah menegaskan air mancur di Alun-alun Kota Malang dirancang sebagai elemen estetika ruang publik bukan kolam bermain.
Sumber: https://cityguide911fm.com/air-mancur-alun-alun-merdeka-malang-dibatasi-ini-alasannya/