Zero Tolerance Program MBG, Ratusan SPPG Ditutup Permanen
Kepala BGN Sudaryono. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 504 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak memenuhi standar sanitasi berdasarkan pemeriksaan dinas kesehatan.
Penutupan itu menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance BGN terhadap risiko keracunan makanan dalam program MBG terutama karena mayoritas penerima manfaat merupakan anak-anak. Sementara pemeriksaan kelayakan dilakukan oleh dinkes di masing-masing daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan dapur yang gagal memenuhi persyaratan sanitasi tidak lagi diperbolehkan menjalankan pelayanan dalam program tersebut.
“Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi,” kata Sudaryono mengutip Antara.
Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa kelangsungan operasional SPPG tidak hanya bergantung pada kemampuan menyediakan makanan dalam jumlah besar. Standar kebersihan, pengolahan bahan pangan hingga keamanan proses penyajian menjadi syarat utama sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Pengawasan belum berhenti pada 504 SPPG, kini sekitar 3.000 dapur MBG lainnya masih menjalani proses pemeriksaan yang kemudian hasil penilaiannya akan menentukan apakah masing-masing SPPG dapat melanjutkan pelayanan atau justru harus dihentikan apabila tidak memenuhi standar.
Sudaryono menegaskan proses pemeriksaan tidak boleh dipercepat hanya demi mengejar operasional program. Menurutnya, kelayakan sanitasi menyangkut langsung keselamatan penerima manfaat sehingga tidak dapat dikompromikan.
“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh dinas kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu, apabila dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” ujarnya.
Dengan mekanisme itu, keputusan kelayakan SPPG bertumpu pada hasil pemeriksaan lapangan. Dapur yang memenuhi persyaratan dapat melanjutkan pelayanan sementara fasilitas yang dinilai tidak aman berpotensi menghadapi tindakan tegas dari BGN.
Pendekatan ini menjadi penting di tengah luasnya pelaksanaan program MBG yang melibatkan banyak dapur pelayanan di berbagai wilayah. Semakin besar jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan setiap hari semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan bahan baku, sanitasi tempat pengolahan, penyimpanan makanan hingga proses distribusi.
BGN juga menempatkan pemerintah daerah sebagai salah satu unsur penting dalam sistem pengawasan. Dinas kesehatan daerah berperan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelayakan SPPG sehingga potensi persoalan keamanan pangan dapat ditemukan sebelum berdampak kepada penerima manfaat.
Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terlibat dalam pemeriksaan maupun penanganan persoalan keamanan pangan selama program berjalan.
“Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari BGN. Intinya, kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero tolerance terhadap adanya kasus keracunan di kemudian hari,” katanya.
Penutupan permanen 504 SPPG serta pemeriksaan terhadap ribuan dapur lainnya memperlihatkan perubahan fokus pengawasan MBG. Pemerintah tidak hanya mengejar perluasan cakupan penerima manfaat tapi juga memastikan setiap makanan yang disalurkan berasal dari fasilitas yang memenuhi standar kesehatan.
Sumber: