Angkot Pelajar Gratis Dipersoalkan, Sopir Khawatir Persaingan Makin Berat
Audiensi para sopir angkot jalur GA bersama Dinas Perhubungan Kota Malang. Foto: City Guide FM / Heri Prasetyo--
AMEG.ID, Kota Malang - Rencana operasional angkutan pelajar gratis di Kota Malang memunculkan persoalan baru di kalangan sopir angkot.
Bukan pada keberadaan programnya melainkan pada ketentuan yang tetap memperbolehkan armada peserta program kembali mengangkut penumpang umum setelah menyelesaikan layanan bagi pelajar.
Skema itu dipersoalkan Paguyuban Angkot Jalur GA (Gadang-Arjosari). Mereka menilai kondisi itu berpotensi menciptakan ketimpangan karena angkot peserta program telah memperoleh pembayaran untuk mengantar pelajar namun masih mempunyai kesempatan mencari pemasukan dari penumpang reguler.
Ketua Paguyuban Angkot Jalur GA Fredy Mislan alias Fredy Sambo menyampaikan keberatan itu dalam pertemuan dengan jajaran Dishub Kota Malang. Ia menegaskan para sopir tidak menolak program angkutan pelajar gratis tapi meminta aturan operasional dibuat jelas agar tidak memicu persoalan antarpengemudi.
“Kalau sudah selesai mengangkut anak sekolah dan dapat bayaran, ya jangan mengangkut penumpang umum lagi,” ujarnya mengutip City Guide FM.
Menurut Fredy, persoalan itu menjadi sensitif karena angkot reguler saat ini harus berbagi pasar dengan berbagai moda transportasi lain. Persaingan mendapatkan penumpang semakin berat sejak layanan transportasi berbasis aplikasi berkembang di Kota Malang.
“Sekarang kan sudah kalah sama ojol. Angkot ini sudah susah,” katanya.
Karena itu, paguyuban meminta Pemkot Malang menentukan batas yang tegas antara angkot yang menerima penugasan sebagai angkutan pelajar gratis dengan kendaraan yang tetap sepenuhnya beroperasi sebagai angkutan reguler.
Fredy menilai kejelasan aturan diperlukan sejak sebelum program berjalan penuh untuk mencegah kecemburuan maupun konflik di lapangan.
“Kalau dari Pemerintah Kota sudah memberi penetapan teknis cara kerjanya tidak boleh mengangkut penumpang umum, ya sudah, titik. Tidak ada gesekan,” ujar Fredy.
Namun, Dishub Kota Malang memiliki pandangan berbeda. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut pemerintah tidak dapat menghilangkan hak angkot peserta program untuk kembali melayani penumpang umum setelah tugas mengangkut pelajar selesai.
“Kami tidak bisa melarang. Karena itu nilai lebih dari angkot yang telah mematuhi aturan,” kata Widjaja.
Posisi itu berkaitan dengan status kendaraan peserta program yang tetap merupakan angkutan umum berizin dan memiliki trayek. Keterlibatan mereka dalam layanan pelajar tidak menghapus fungsi angkot sebagai kendaraan umum pada waktu di luar penugasan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Organda Kota Malang Purwono Tjokro Darsono. Menurutnya, polemik tersebut perlu dilihat dari legalitas operasional setiap kendaraan.
Sumber: https://cityguide911fm.com/sopir-angkot-keberatan-dengan-teknis-angkutan-pelajar-gratis/