Keracunan MBG Jadi Sorotan, BPOM Ungkap Pengawasan Belum Efektif
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mendapat mandat untuk mengawasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dari pemeriksaan bahan baku hingga penanganan kasus keracunan.
Namun, hingga kini pelaksanaan fungsi tersebut belum berjalan optimal karena program dan dukungan anggarannya masih menunggu persetujuan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kewenangan lembaganya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Ketentuan itu menjadi dasar keterlibatan BPOM dalam mengawasi seluruh tahapan penyediaan makanan.
“Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan,” ujar dia dalam rapat.
Pengawasan dinilai penting karena risiko keamanan pangan dapat muncul pada berbagai tahapan, bukan hanya ketika makanan dimasak. Pemilihan bahan, proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, pengangkutan, hingga waktu penyajian dapat memengaruhi kelayakan menu yang diterima penerima manfaat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BPOM adalah lamanya jeda antara proses memasak dan pembagian makanan. Temuan tersebut muncul dalam penelusuran kasus keracunan MBG di Sidoarjo.
“Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang,” kata Taruna melansir CNN Indonesia.
Berdasarkan waktu itu, makanan memiliki jeda sekitar 11 jam sejak mulai disiapkan hingga dibagikan. Rentang waktu yang panjang perlu disertai sistem penyimpanan dan pengendalian suhu yang memadai agar makanan tidak mengalami penurunan kualitas sebelum dikonsumsi.
BPOM berencana memperketat pengawasan terhadap waktu produksi dan distribusi menu MBG. Langkah itu diperlukan untuk memastikan makanan tidak hanya memenuhi kandungan gizi tapi juga aman ketika sampai kepada pelajar maupun kelompok penerima lainnya.
Untuk menjalankan mandat tersebut, BPOM telah menyusun 21 program pengawasan dan mengajukannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, seluruh usulan tersebut masih menunggu persetujuan sehingga belum dapat diterapkan secara penuh.
Taruna mengakui pengawasan MBG sepanjang 2025 belum efektif karena BPOM hanya menerima dukungan anggaran sebesar Rp2,9 miliar.
“Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma Rp2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk MBG sehingga itu tidak efektif,” katanya.
Dalam perencanaan berikutnya, BPOM disebut memperoleh alokasi Rp509 miliar dari keseluruhan anggaran Program MBG. Taruna berharap dana tersebut dapat ditempatkan secara langsung dalam anggaran BPOM agar penggunaannya untuk kegiatan pengawasan memiliki mekanisme yang lebih jelas.
Menurut paparan Taruna, nilai Rp509 miliar itu bahkan lebih besar dibandingkan komponen anggaran BPOM yang ia sebut sebesar Rp115 miliar. Namun, dana untuk pengawasan MBG saat ini masih berada dalam pagu program dan belum dapat langsung digunakan lembaganya.
Sumber: