Prabowo Subianto Siapkan Penambahan Polisi Hutan Mulai 2027
Polisi Hutan. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Jakarta - Keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam memperkuat pengawasan kawasan hutan Indonesia.
Presiden RI, Prabowo Subianto menilai jumlah polisi hutan yang tersedia saat ini belum sebanding dengan luas wilayah yang harus dijaga. Pemerintah pun menyiapkan penambahan personel secara bertahap. Target jangka panjangnya mencapai 70 ribu polisi hutan dengan peningkatan awal diproyeksikan berlangsung mulai 2027.
Prabowo menyoroti kondisi pengamanan hutan yang saat ini hanya ditopang sekitar 4.500 polisi hutan. Jumlah itu dinilai belum memadai untuk melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang luasnya mencapai puluhan juta hektare.
"Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar? Bagaimana mereka yang membakar hutan? Kita terus akan memperbaiki," ujarnya mengutip CNN Indonesia.
Rencana penambahan tidak dilakukan sekaligus karena harus mengikuti kemampuan anggaran negara. Pemerintah memperkirakan jumlah personel dapat meningkat menjadi sekitar 21 ribu pada 2027.
"Menteri Keuangan, berapa tahun ini, tahun depan kita dapat anggaran berapa? Dari 70 ribu baru bisa 21 ribu di tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu," jelasnya.
Skema bertahap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kapasitas pengawasan secara berkelanjutan. Dengan tambahan personel, pengawasan di lapangan diharapkan dapat menjangkau kawasan yang selama ini memiliki tantangan dalam pemantauan termasuk potensi penjarahan dan pembakaran hutan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyambut komitmen pemerintah untuk memperbesar kekuatan polisi hutan. Menurutnya, tambahan sumber daya manusia dibutuhkan agar fungsi perlindungan kawasan hutan dapat berjalan lebih kuat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat Bapak Presiden untuk memperkuat Polisi Hutan. Ini sangat penting bagi kami di Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan," tutur Raja Juli.
Selain penambahan jumlah personel, proses pemenuhan kebutuhan tersebut juga harus melibatkan kementerian terkait. Raja Juli berharap pembahasan kebutuhan formasi dan anggaran dapat segera diproses sesuai mekanisme pemerintah.
"Kami berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB dapat segera memproses kebutuhan penambahan personel ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Sumber: