Inflasi Indonesia Naik, Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Harga Pangan

Inflasi Indonesia Naik, Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Harga Pangan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Jakarta - Kenaikan harga kebutuhan pokok berpotensi menambah beban rumah tangga berpenghasilan rendah. Karena itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan harga pangan menyusul inflasi tahunan Indonesia yang mencapai 3,28 persen pada September 2026.

Tito menyebut pengendalian inflasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah sesuai kondisi wilayah masing-masing terutama untuk menjaga agar laju inflasi tidak melampaui 3,5 persen.

“Kita harus berusaha keras, pusat dan daerah, agar jangan sampai di atas 3,5. Kalau di atas 3,5, harga-harga naik, itu sangat terasa untuk desil satu, desil dua, terutama,” kata Tito mengutip Ekonomi Bisnis.

Perhatian utama diarahkan pada beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Ketiga komoditas itu menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat sehingga kenaikan harganya dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

“Kalau cabai kita agak nggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tetapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras, itu kita perlu waspadai betul,” ujarnya.

Berdasarkan data inflasi, tekanan harga meningkat dalam dua periode pengukuran. Inflasi tahunan naik dari 3,19 persen pada Agustus menjadi 3,28 persen pada September 2026. Pada periode yang sama inflasi bulanan bergerak dari 0,21 persen menjadi 0,30 persen.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan kenaikan 0,88 persen. Secara tahunan, kelompok ini mencatat inflasi 4,37 persen memperkuat alasan pemerintah untuk memprioritaskan stabilitas harga pangan.

Tito juga mengingatkan bahwa tekanan inflasi tidak merata di seluruh Indonesia. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,59 persen, sementara sejumlah wilayah lain yang menjadi perhatian mencakup Maluku Utara, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta beberapa provinsi di Papua.

Selain pangan, kenaikan harga pada kelompok transportasi turut mendorong inflasi tahunan terutama akibat meningkatnya biaya angkutan udara yang dipengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM). Kelompok perawatan pribadi juga mencatat inflasi 7,77 persen.

Meski terdapat tekanan dari berbagai kelompok pengeluaran, Tito meminta pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan pangan karena dampaknya paling langsung dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tetapi sektor yang paling kritikal bagi kita yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah, masalah perut,” tandasnya.

Pengawasan harga dan koordinasi pusat-daerah menjadi langkah penting untuk meredam tekanan inflasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons perubahan harga di wilayahnya agar kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sumber: