AMEG.ID, Surabaya - Humas BNN Surabaya - dr Singgih Widi Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan 6 berkas P-21 untuk 6 orang tersangka, dengan barang bukti sabu 10,58 gram ekstasi 2 butir dan ganja 7,39 gram.
Melansir Berita Jatim, 146 orang yang direhabilitasi oleh BNN Surabaya, didapati dari screening urine test sebanyak 2.700 orang. Humas BNN Surabaya, dr. Singgih Widi Purnomo mengatakan, pihaknya juga sudah menyelesaikan 6 berkas P-21 untuk 6 orang tersangka dengan barang bukti sabu 10,58 gram, ekstasi 2 butir, dan ganja 7,39 gram.
“Untuk pemohon SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) sebanyak 630 orang kami layani dalam setahun,” kata Singgih.
BNN surabaya juga melakukan pencegahan, dengan kegiatan investasi berbasis masyarakat (IBM), di dua kelurahan kedungdoro dan tegalsari. Di dua kelurahan itu, BNN Surabaya membentuk Kelurahan Bersih Narkoba. (AL-BG/BERITA JATIM)