Dana Operasional MBG Belum Dicairkan, SPPG di Sleman Hentikan Penyaluran MBG

Dana Operasional MBG Belum Cair, SPPG di Sleman Hentikan Penyaluran MBG. Foto : Indonesia.go.id--
AMEG.ID, Sleman - Salah satu SPPG di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menghentikan sementara operasionalnya karena dana operasional belum dicairkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) per Senin (13/10/2025).
PIC yayasan pengelola SPPG, Aris menyampaikan dana operasional belum cair sejak periode berkala 10 hari sebelumnya. Kata Aris, SPPG ini berada di daerah Blambangan, Jogotirto, Blebah, Kabupaten Sleman.
"Kenapa kita memutuskan untuk off, karena musababnya adalah belum turunnya anggaran dari BGN. Sudah jelas dalam regulasi bahwa operasional dapur tidak diperkenankan untuk melakukan menggunakan dana talangan," ungkap Aris.
Aris menyampaikan pihaknya masih menelusuri apakah ada kesalahan dalam proposal permohonan anggaran walaupun biasanya kekeliruan direspon BGN dengan permintaan koreksi.
"Misses-nya dimana, kami masih mencari,'missesnya dimana nih, Kok sampai bisa tidak cair? Bisa terjadi keterlambatan?' karena secara logikanya, jika proposal kita masuk ke sana ada kekeliruan normatifnya itu 3x24 jam pasti proposal sudah kembali dan ada keterangan," tegasnya.
Aris meyakini bahwa keterlambatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian keracunan makanan yang ditimbulkan oleh SPPG kelolaannya pada Agustus 2025 lalu.
Melansir CNN Indonesia, Aris berharap anggaran dana tersebut dapat segera diluncurkan demi berjalannya program unggulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Semakin cepat semakin baik. Karena satu sisi relawan juga kasihan kalau berhenti lama-lama kemudian yang kedua juga sasaran juga kasihan ketika mereka sudah tidak dapat jatah makan siang lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko menjelaskan keterlambatan ini terjadi disebabkan karena adanya proses penataan administrasi oleh BGN yang menyangkut Pekabat Pembuatan Komitmen (PPK) pencairan.
"Soal hal itu masih kami komunikasikan intens dengan BGN pusat agar bisa segera beroperasi kembali, untuk sementara SPPG diminta dapat mengkomunikasikan terhadap kelompok penerima manfaat yang dilayani terkait hal ini," kata Gagat.
Sumber: