MA Putus Puluhan Ribu Perkara Sepanjang Tahun 2023 

Sabtu 30-12-2023,16:32 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Jakarta - Ketua MA Syarifuddin menyampaikan Mahkamah Agung (MA) memutus sebanyak 26 ribu sembilan ratus perkara sepanjang tahun 2023 atau sebanyak 98,96 persen dari total 27 ribu lima ratus perkara yang masuk.

Melansir CNN Indonesia, kata Syarifuddin, selain penanganan perkara, produktivitas kinerja minutasi perkara tercatat sebanyak 27 ribu delapan ratus atau sekitar 102,30 persen dari jumlah perkara yang masuk. 

Sedangkan untuk persentase perkara yang berhasil diminutasi dengan jangka waktu penyelesaian kurang dari tiga bulan sebanyak 25 ribu atau sebesar 90,23 persen.

"Semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah bekerja dengan keras, siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahkamah Agung," ucap Syarifuddin. (NY-MT/CNN INDONESIA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler