AMEG.ID, Ngawi - Pihak kepolisian Ngawi, mengamankan 12 orang ABG saat balap liar di kecamatan pitu, Ngawi, karena menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Argowiyono mengatakan, 12 ABG diamankan Jumat (29/12) malam dalam razia yang dilakukan mulai sore. Mereka kebanyakan dari luar wilayah seperti Blora, Jateng.
"Kita amankan sebanyak 12 pemuda (ABG) saat aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pitu. Mereka meresahkan masyarakat, yang melaporkan mereka ditambah suara bising knalpot brong," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono.
Sementara itu, Kapolsek Pitu AKP Karno menyampaikan, 12 ABG yang mayoritas di bawah umur, pagi ini mendapat pembinaan. Mereka wajib mendatangkan orang tuanya dan membawa knalpot standar untuk diganti dengan klapot brongnya.
Melansir Detik, ke 12 anak muda itu mendapatkan pembinaan, dan mereka wajib mendatangkan orang tuanya, dan membawa knalpot standar untuk diganti dengan knalpot brongnya. Karno menambahkan, kegiatan patroli balap liar ini dilaksanakan agar masyarakat merasa nyaman tidak terganggu suara bising. (AL-BG/DETIK)