AMEG.ID, Ponorogo - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan penggagalan penyelundupan ratusan pil dextro ke ruangan rutan yang dibawa pengunjung berhasil dilakukan di Rutan Klas IIB Ponorogo Jawa Timur.
Mengutip Antara Jatim, kata Heni penyelundupan itu dilakukan dengan cara menyelipkan obat psikotropika tersebut melalui kemasan nasi putih. Penggagalan ini berlangsung di ruang penggeledahan barang pengunjung di jam 11 siang.
Heni menambahkan saat pelaku berinisial MC mau berkunjung sebagai tamu mengaku ingin menjenguk narapidana inisial ECP kemudian petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan ketahuan.
"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC. Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik. (WL-NY/ANTARA JATIM)