AMEG.ID, Indonesia - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati menyampaikan KDRT masih mendominasi kasus kekerasan pada perempuan dan kekerasan fisik masih mendominasi jenis kekerasan yang dialami perempuan.
Melansir Antara, kata Ratna berbagai upaya dilakukan Kemen-PPPA untuk menurunkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan pencegahan dan penanganan.
"Pencegahan ini yang menjadi utama, kemudian bagaimana kalau sudah terjadi kasus? Kita tentunya lari kepada hal-hal yang sifatnya kuratif, penanganan," kata Ratna Susianawati.
Ratna juga mengatakan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sinergi pelayanan jadi semakin kuat. Ratna menambahkan nantinya upaya penanganan bakal dilakukan melalui lembaga-lembaga layanan yang ada. (AN-NY/ANTARA)