KPU Respon Temuan PPATK Soal Penerimaan Dana Kampanye

Kamis 11-01-2024,06:41 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Indonesia - Komisioner KPU RI August Mellaz menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan surat dari PPATK pada awal Desember 2023 terkait temuan penerimaan dana kampanye dari luar negeri oleh bendahara 21 parpol.

Melansir  CNN Indonesia, kata August LADK adalah laporan awal dana kampanye yang prosesnya belum selesai. Proses itu nantinya juga akan melewati audit.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan ada 8.270 transaksi dari 21 parpol di tahun 2022. Sehingga dana tersebut mengalami peningkatan menjad 9.164 transaksi pada tahun 2023.

"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi 195 miliar," jelas Ivan. (AN-NY/CNN INDONESIA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler