AMEG.ID, Indonesia - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan ada dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan yang disampaikan ke polri. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi beberapa pihak termasuk yang terdaftar dalam DCT Pemilu.
"Ada dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polri," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Melansir CNN Indonesia, ada satu informasi yang disampaikan PPAK ke OJK, tiga informasi disampaikan ke BIN, dan tiga lainnya disampaikan ke Bawaslu.
Sementara, di periode 2022-2024 PPATK juga sudah melaporkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan transaksi keuangan caleg ke beberapa instansi. (AN-NY/CNN INDONESIA)