AMEG.ID, Surabaya - Kebijakan soal parkir digital di Surabaya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2024. Tapi sampai saat ini masih belum terpantau uji coba di lima titik pilot project.
Mengutip Suara Surabaya, kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya Jeane Taroreh seharusnya uji coba di lima titik percontohan tersebut sudah dimulai terus-menerus sejak awal Januari sebelum kebijakan ini nantinya diterapkan.
Jeane juga menyampaikan harapannya agar uji coba segera dilakukan di titik yang sudah ditentukan. Minggu ini dari Dishub Surabaya masih akan melakukan rapat sebelum diputuskan jadi tidaknya parkir digital dilakukan awal bulan depan.
“Belum (diterapkan), hanya (saat) sosialisasi itu (parkir digital) diterapkan. Harapannya, Januari berjalan tapi didemo (sejumlah jukir di Jalan Tunjungan),” tutur Jeane. (WL-NY/SUARA SURABAYA)