Gengster Asal Meksiko Ditangkap di Terminal Nganjuk

Sabtu 03-02-2024,08:00 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Nganjuk - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan pada Selasa (30/1/2024) jajarannya menangkap 1 warga dari Meksiko yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga Turki di Villa Badung Bali.

Melansir Radar Jogja, pelaku diduga merupakan salah satu geng kriminal Meksiko yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan di Terminal Nganjuk Jatim. Penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian yang mencurigai keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

“Kami melakukan pengejaran DPO ke wilayah Jatim, Alhamdulillah, barusan ketangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim," kata Djuhandani.

Diketahui, ada sebanyak tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). (IC-NY/RADAR JOGJA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler