AMEG.ID, Trenggalek - Seremonial perpanjangan masa kerja itu di Kabupaten Trenggalek yang dilakukan Selasa (6/2/2024) kemarin dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Mengutip Antara Jatim, Arifin menyampaikan total sebanyak 546 tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dapat perpanjangan kontrak dari pemerintah setempat.
"Ini 546 guru yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak itu terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027," kata Bupati Arifin atau akrab disapa Mas Ipin.
Lebih lanjut, Arifin juga menambahkan untuk perpanjangan kontrak ini dibagi jadi 2 tahapan. Pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan 3 tahun per Februari dan sebanyak 176 lainnya perpanjangan dimulai Maret. (WL-NY/ANTARA JATIM)