AMEG.ID, Indonesia - Penangkapan sebanyak 130 WNI pada Minggu (18/2/2024) di Malaysia ini dilakukan lantaran mereka sudah memasuki sebuah pemukiman di Setia Alam Shah Alam Malaysia tanpa izin lengkap.
Mengutip Asumsi.Co, menurut penjelasan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) saat ini para WNI yang ditangkap itu telah ditahan di Imigrasi Malaysia. Dari seratus lebih WNI itu terdiri dari perempuan sampai anak anak.
Penangkapan itu dilakukan setelah dilakukannya operasi selama 2 jam sejak pukul 02.28 dini hari waktu setempat untuk memeriksa sebanyak 156 warga asing. Dari total itu diketahui 132 lainnya ditahan dengan rincian 130 orang WNI dan 2 orang lainnya berasal dari Bangladesh. (WL-NY/ASUMSI.CO)
SUMBER : ASUMSI.C