Polda Jatim Buru Ahli Nuklir Tersangka Penggelapan Dana

Sabtu 20-04-2024,11:12 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang memburu ahli nuklir berinisial YUI, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) . Beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, dalam  kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

"Kepada YUI telah dilayangkan surat pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," ujar Kepala Humas Polda Jatim.

Dikutip dari Antara Jatim, Kabid HUmas Polda Jatim - Kombes Pol Dirmanto menyebut YUI diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU. Saat menjabat sebagai direktur utama PT ESH dengan kerugian sekitar 9,2 miliar.

Saat ini Penyidik Polda Jatim telah memeriksa 21 orang saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan mekanisme penyidikan. (YO-GL/Antara Jatim)

 

Kategori :