Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Dialihkan

Pasar Besar Kota Malang. Foto : Google Maps Pasar Besar Malang--
AMEG.ID, Kota Malang - Rencana proyek revitalisasi Pasar Besar Malang batal dilaksanakan. Rencana ini awalnya dijadwalkan akan terlaksana ditahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan anggaran relokasi pedagang Pasar Besar Malang (PBM) sebesar 8 milyar yang telah disiapkan kini dialihkan ke Diskopindag Kota Malang.
"Karena situasi keuangan saat ini, otomatis anggaran kami geser. Sebagian dipakai untuk program Diskopindag, sisanya masuk ke kas daerah untuk prioritas OPD lain," kata Trio.
Melansir Malang Times, berdasarkan laporan sementara sebanyak Rp 3 miliar dari hasil pergeseran anggaran dipastikan digunakan untuk mendukung program Diskopindag mulai dari perawatan pasar tradisional hingga kegiatan UMKM.
Trio mengatakan sejumlah pedagang Padar Besar Malang sudah lama mengeluhkan kondisi pasar. Tapi, perbedaan sikap antar kelompok pedagang menjadi permasalahan utama dalam proses revitalisasi.
"Rencananya kan bongkar total dan dibangun kembali. Itu sudah disetujui pusat sekitar Rp 300 miliar lewat APBM. Tapi karena oedagang tidak kompak, pusat jadi ragu. Sementara ini hanya perbaikan kecil agar pasar tetap bisa berfungsi," jelasnya.
Meski proyek revitalisasi ini gagal di tahun 2025, pihaknya akan kembali mengajukan anggaran relokasi pedagang pada tahun 2026.
"Ini hanya tertunda karena kondisi keuangan. Tahun depan akan kami ajukan kembali. PR besarnya adalah menyatukan pedagang agar satu suara," ungkap Trio.
Di sisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam membangun Pasar Besar Malang. Sehingga saat ini, pihaknya tellah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR RI dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur untuk mereview DED pasar.
Menurut Wahyu, revitalisasi ini dinilai penting karena tidak hanya menyangkut fasilitas pedagang tetapi juga menjadi ikon pedagang sekaligus wajah Kota Malang di masa depan.
Sumber: