AMEG.ID, Indonesia - Jumat (19/4) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini ada sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah itu mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda dengan rentang usia 17 hingga 20 tahun.
"Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban yang harus diselamatkan terutama anak-anak, ibu-ibu, hingga kaum muda," ujarnya. Melansir CNN Indonesia, Budi mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia juga menjelaskan dalam 8 bulan terakhir ini pihaknya telah memblokir sebanyak 1,6 juta konten judi online. Meski begitu, menurut Budi pemberantasan judi online butuh kerjasama dengan OJK untuk pemblokiran rekening dan pelaporan pada pihak yang berwenang. Sebagi informasi, sepanjang 2023 diketahui perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai 327 triliun dan sepanjang 2024 sudah ada 4 korban bunuh diri akibat kasus judi online. (IC-NY/CNN INDONESIA)Judi Online Dominasi Jerat Anak Muda
Sabtu 20-04-2024,16:12 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Tags : #pemberantasan judi online
#ojk
#kalangan anak muda
#judi online di indonesia
#judi online
#judi online
#aliran dana judi online
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,14:50 WIB
Prabowo akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judi Online
Kamis 07-11-2024,14:18 WIB
Polres Malang Tangkap Penjual Chip Judi Online
Selasa 20-08-2024,15:10 WIB
Warga Ciamis Jadi Bandar Judol Beromzet Ratusan Miliar
Jumat 26-04-2024,15:59 WIB
Ribuan Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polri
Rabu 24-04-2024,15:54 WIB
Perputaran Uang Judi Online Di Indonesia Capai Ratusan Triliun
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,10:02 WIB
HUT ke-81 Jatim, Warga Bisa Naik Trans Jatim Gratis Sehari
Senin 12-10-2026,10:16 WIB
Delapan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Terkini
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,10:16 WIB