AMEG.ID, Jawa Timur - Polda Jatim membuat terobosan dengan memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas khususnya dalam pengurusan SIM D dengan menyediakan kursi roda dan jalur khusus difabel.
Melansir Jatim Times, selain untuk para penyandang disabilitas nantinya pelayanan ini juga diperuntukkan para lansia yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mempermudah pengurusan SIM. S ejauh ini p elay anan tersebut baru dilakukan di Polres Tulungagung. "Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas baik itu memperpanjang maupun pengurusan SIM baru. Tentunya dalam pelayanan SIM D ini para pemohon diberikan kemudahan dalam pengurusannya," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi. Kedepannya Satpas Polres Tulungagung akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan diharapkan khususnya untuk masyarakat difabel dan lansia bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat. (YO-NY/JATIM TIMES)Polda Jatim Fasilitasi dan Permudah Peroleh SIM D
Jumat 14-06-2024,15:16 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :