Polda Jatim Berhasil Ringkus Lebih dari Seribu Tersangka Dari Berbagai Kasus

Jumat 21-06-2024,11:31 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Jawa Timur - Polda Jatim berhasil meringkus 1.120 tersangka dari total 1.380 kasus dalam Operasi Sikat semeru 2024.

 

Mengutip Detik Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 ini berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 3 sampai 14 Juni 2024. P ihaknya tidak sekedar menangkap dan mengungkap tapi juga mencegah sekaligus menekan angka kejahatan.

 

Kata Dirmanto, selain mengamankan para tersangka dan ditahan disetiap Polres hingga Polrestabes setempat pihaknya juga menyita uang tunai sebanyak 162 juta, 207 unit motor, 21 mobil hingga 200 ponsel sebagai barang bukti.

 

"Untuk ungkap khusus atau spesifik, curat ada 125 kasus dengan 144 tersangka. Namun untuk ungkap non-TO (target operasi) mencapai 1.110 kasus dengan 804 tersangka. Didominasi TP Curanmor 510 kasus dengan 275 tersangka dan curat 405 kasus dengan 301 tersangka," ujarnya. (WL-NY/DETIK JATIM)

Kategori :