KABUPATEN MALANG, AMEG.ID - Operasi Mantap Praja bakal berlangsung 135 hari dari 19 Agustus sampai 31 Desember nanti. Menurut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis salah satu yang menjadi fokus operasi memetakan potensi kerawanan Pilkada.
"Personel nanti akan kami sebar di 3.712 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Malang ," kata Putu Kholis Arya seusai apel gelar pasukan di Polres Malang . Kholis menambahkan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai selama Pilkada 2024 mendatang. Polres Malang telah melakukan pemetaan potensi kerawanan mengacu pada pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya di Kabupaten Malang .Disebutkan Kholis, beberapa insiden yang pernah terjadi antara lain perusakan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Turen dan Dampit pada Pemilu 2019. Di tahun yang sama adanya tindak pidana narkotika yang melibatkan salah seorang calon legislatif di Kecamatan Tajinan.
"Lalu Pilkada 2020 terjadi kerusakan APK dan pengungkapan tindak pidana politik uang di Kecamatan Gedangan. Serta pemasangan spanduk provokatif di Kecamatan Dau, Pakisaji, dan Karangploso," urainya.Kemudian pada Pemilu 2024 juga muncul spanduk provokatif di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Wajak. Dan kejadian pembakaran bendera partai politik dan indikasi politik uang di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
Kholis menjabarkan untuk Operasi Mantap Praja 2024 ini total melibat 15 ribu 600 an personil terdiri dari kepolisian TNI dan petugas keamanan lainnya.
Selain itu berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada, terdapat 5 TPS yang menjadi perhatian sehubungan dengan kondisi cuaca dan geografi. Di antaranya ada di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading, Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan, Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, Desa Karangsari Kecamatan Bantur.