Ratusan Demonstran Ditangkap Polisi

Jumat 23-08-2024,14:02 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

JAKARTA, AMEG.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada 159 demonstran ditangkap polisi saat menyuarakan aspirasi mereka Kamis (22/8) kemarin.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Uli melalui keterangan tertulisnya.

Uli menyatakan pihaknya menyesalkan adanya aksi penangkapan hingga penahan massa aksi tersebut dan meminta untuk segera dibebaskan.

Disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM - Uli Parulian Sihombing ratusan peserta aksi yang ditangkap itu ditahan di Polda Metro Jaya.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," jelasnya.  Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Komnas HAM mendorong supaya aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap. Uli juga mengatakan/ seharusnya aparat mengedepankan pendekatan humanis.

 

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucapnya. Uli menyatakan pihaknya menyesalkan adanya aksi penangkapan hingga penahan massa aksi tersebut dan meminta untuk segera dibebaskan.

Kategori :

Terpopuler