JAKARTA, AMEG.ID - Beredar di media sosial surat protes seorang dokter di RS Medistra soal dugaan larangan hijab petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.
Menurut Diani di dalam surat itu, RS Medistra telah menerapkan peraturan yang tidak adil bagi para petugas kesehatannya termasuk para dokter.
"Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis di RS Medistra?" tulis surat tersebut.
Sementara itu, terkait kasus ini RS Medistra masih belum memberikan tanggapan.
Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya. "Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing," kata Cholil Nafis, dikutip Senin (2/9/2024).
Di dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani Kartini mengatakan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
Dugaan RS Medistra larang dokter pakai hijab itu muncul karena di dalam proses wawancara, ada pertanyaan soal apakah bersedia membuka hijab jika diterima. "Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," tulis Diani dalam suratnya yang viral tersebut, dikutip Senin (2/9/2024).