MALANG, AMEG.ID - Kasi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim - Isrofi menyampaikan pencairan dana BOS untuk SMA dan SMK di Kota Malang dimulai 9 Agustus dan dipastikan sudah selesai.
Semua sekolah, baik negeri maupun swasta sudah menerimanya sejak awal Agustus (selengkapnya baca grafis). Kepala Seksi (Kasi) SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi menyebut, pencairan dana BOS dimulai pada 9 Agustus lalu. Sebab BOS untuk SMK juga banyak yang dialokasikan untuk kegiatan praktik. Itu berbeda dengan SMA. Untuk diketahui, pencairan dana BOS itu dilakukan dua kali dalam setahun. Pencairan pada bulan Agustus lalu adalah yang kedua. Asrofi menambahkan, pencairan BOS idealnya diterima sekolah tepat awal tahun dan pertengahan tahun.Selama ini dana BOS digunakan untuk kegiatan yang menunjang proses belajar mengajar siswa seperti kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, juga bisa digunakan untuk belanja barang habis pakai. ”Bisa beli alat tulis atau buku juga,” ujarnya. Alokasi dana BOS yang lain biasanya untuk memberi tunjangan kepada pegawai tidak tetap (PTT). Besaran yang bisa diambil maksimal mencapai 30 persen dari total bantuan. Sementara keperluan lain yang belum ter-cover oleh BOS bisa dipenuhi lewat bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim. Terpisah, Kepala SMK Negeri 3 Malang Lilik Sulistyowati membenarkan bila dana BOS sudah diterima pihaknya Agustus lalu.