JAKARTA, AMEG.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan - Hasan Nasbi mengatakan terkait kabar Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tak menepis pula kabar bahwa Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatan.Jokowi Jadwalkan Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Di IKN 13 September.
Selasa 10-09-2024,12:09 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Sementara tak ada konfirmasi apakah Jokowi bakal permanen menetap di IKN hingga akhir jabatannya. Di samping itu sejumlah rapat bersama pejabat terkait bakal dilaksanakan di sana. Di samping itu, sejumlah rapat bersama para pejabat terkait juga bakal dilaksanakan di sana. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya. Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru. Heru Budi Heru menambahkan, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN.
Kategori :