Nelayan Bintan Kepulauan Riau Mengaku Khawatir Pemerintah Buka Lagi Ekspor Pasir Laut.

Sabtu 14-09-2024,11:27 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

RIAU, AMEG.ID - Salah satu nelayan yang keberatan bernama Irwan yang merupakan nelayan di Desa Malang Rapat Bintan Kepulauan Riau.

Mereka mengaku khawatir itu akan berdampak pula pada ruang hidup mereka, terutama tempat mencari ikan di lautan. Salah satu yang keberatan atas ekspor pasir laut itu adalah Irwan yang merupakan nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Menurutnya aktivitas tambang pasir laut untuk diekspor itu berpotensi merusak ekosistem laut. Dia mengatakan apabila pasir laut itu dikeruk, air laut akan keruh dan merusak habitat ikan laut sehingga mengganggu kelangsungan mata pencaharian nelayan di sana. "Yang pasti, kami Nelayan pesisir ini otomatisnya terancam. Kalau kami kan Nelayan, menangkap ikan. Kalau enggak ada hasil laut, gimana kami mau cari makan," kata Irwan.

Irwan mengatakan hal itu  berdampak merusak ekosistem laut dan merusak habitat ikan laut sehingga mengganggu kelangsungan mata pencaharian nelayan disana.

Fairul, nelayan dari Desa Tanjung Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan mengatakan sebagai rakyat kecil mereka tak memiliki kuasa besar untuk bisa menghalangi kegiatan ekspor pasir laut yang sudah dibuka pemerintah. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tak memberikan izin tambang pasir laut untuk diekspor secara membabi buta dan berdampak besar bagi nelayan hingga habitat di lautan. "Ya saya berharap, Pemerintah tidak membabi buta lah bang, Yang jelas kita mau menghalangi Pemerintah enggak bisa juga. Yang jelas di tempat kami kerja di situ, di kelong kami, jaring kami dikeruk, memang sudah mematikan periuk kami, jangan mematikan mata pencarian. Kalau tidak mengganggu ya enggak masalah," ujar Fairul. Irwan yang sehari-hari mencari ikan dan kepiting menggunakan alat tangkap jaring dan bubu itu berharap apabila pertambangan pasir laut untuk diekspor dilakukan di Bintan, maka harus ada ganti rugi bagi nelayan.

 

Oleh karena itu Irwan berharap pemerintah tak memberikan izin pasir tambang pasir laut untuk di ekspor secara membabi buta yang akan berdampak besar bagi nelayan hingga habitat di lautan.

"Ganti ruginya, biasanya seperti uang lah gitu, per bulannya berapa, gitu kan. Selagi mereka masih operasi," ujarnya. Fairul juga mengatakan apabila kegiatan tambang pasir laut untuk diekspor itu mematikan mata pencarian nelayan pesisir, pemerintah harus memberikan ganti rugi. "Tapi dampaknya, kalau kita nggak bisa kerja ni, kerugian kita sekian. Kalau ada kompensasi dari Pemerintah, program dari Pemerintah apa boleh buat lah, kita tidak bisa menghalangi juga," katanya.

Kategori :

Terpopuler