RIAU, AMEG.ID - Salah satu nelayan yang keberatan bernama Irwan yang merupakan nelayan di Desa Malang Rapat Bintan Kepulauan Riau.
Mereka mengaku khawatir itu akan berdampak pula pada ruang hidup mereka, terutama tempat mencari ikan di lautan. Salah satu yang keberatan atas ekspor pasir laut itu adalah Irwan yang merupakan nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Menurutnya aktivitas tambang pasir laut untuk diekspor itu berpotensi merusak ekosistem laut. Dia mengatakan apabila pasir laut itu dikeruk, air laut akan keruh dan merusak habitat ikan laut sehingga mengganggu kelangsungan mata pencaharian nelayan di sana. "Yang pasti, kami Nelayan pesisir ini otomatisnya terancam. Kalau kami kan Nelayan, menangkap ikan. Kalau enggak ada hasil laut, gimana kami mau cari makan," kata Irwan.Oleh karena itu Irwan berharap pemerintah tak memberikan izin pasir tambang pasir laut untuk di ekspor secara membabi buta yang akan berdampak besar bagi nelayan hingga habitat di lautan. "Ganti ruginya, biasanya seperti uang lah gitu, per bulannya berapa, gitu kan. Selagi mereka masih operasi," ujarnya. Fairul juga mengatakan apabila kegiatan tambang pasir laut untuk diekspor itu mematikan mata pencarian nelayan pesisir, pemerintah harus memberikan ganti rugi. "Tapi dampaknya, kalau kita nggak bisa kerja ni, kerugian kita sekian. Kalau ada kompensasi dari Pemerintah, program dari Pemerintah apa boleh buat lah, kita tidak bisa menghalangi juga," katanya.