Polda Jatim Tetapkan Puluhan Orang jadi Tersangka Kerusuhan Pasca Demo

Situasi aksi rusuh unjuk rasa saat demo. Foto : Medsom.id --
AMEG.ID, Surabaya - Pasca kerusuhan demo yang terjadi di enam wilayah di Jawa Timur selama tiga hari berturut-turut sejak Jumat (29/08) hingga Minggu (31/08) Polda Jawa Timur mengumumkan hasil penanganan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan total ada 580 orang diamankan dalam operasi besar-besaran oleh Polda Jatim. Sebanyak 89 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Kompas, para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana seperti perusakan, pembakaran, penjarahan, penganiayaan, hingga pencurian.
"Ancaman pidananya rata-rata di atas lima tahun penjara," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (01/09) malam.
Kata Jules, dari jumlah orang yang diamankan, sebanyak 12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik. Sementara, 479 lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing sebab tidak terbukti melakukan aksi anarkis.
Sebagai informasi, kerusuhan ini diketahui telah merusak sejumlah fasilitas penting di beberapa wilayah seperti Surabaya, Kediri, Kabupaten Kediri, Sidoarjo, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
Jules juga menjelaskan untuk beberapa tersangka diketahui berstatus di bawah umur. Sehingga pihak kepolisian melibatkan LBH Surabaya dan Lembaga perlindungan anak dalam menjalani proses hukum agar sesuai dengan ketentuan.
"Terkait tersangka yang dipulangkan, tetap dilakukan pembinaan oleh keluarga. Kami berharap kejadian ini tidak terulang, terutama bagi pelaku di bawah umur," ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi dalam memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah kelompok tertentu memanfaatkan situasi demi kepentingan destruktif, Polda Jatim bersama TNI hingga pemerintah daerah memperkuat patroli dan pengamanan di beberapa titik-titik rawan.
"Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus tertib dan tidak merusak fasilitas publik. Kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan anarkis karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri," ungkap Jules.
Ia menjelaskan situasi saat ini di Jawa Timur telah berangsur pulih. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi ajakan di media sosial yang berpotensi memicu kericuhan serupa.
Sumber: